Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara :
|
Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara |
Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara :
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa: “budaya“ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti : kepercayaan, kesenian dan adat istiadat. Secara umum arti kebudayaan ialah suatu hasil daya pemikiran dan tenaga lahir manusia. Kebudayaan adalah gabungan antara tenaga batin dan tenaga lahir manusia. Yang dimaksud ialah bahwa suatu pemikiran manusia yang dilaksanakan dalam bentuk perbuatan adalah merupakan kebudayaan.
Dari pengertian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa Kebudayaan Islam adalah dengan pemikiran suatu bangsa yang diwujudkan dengan tindakan bisa disebut dengan kebudayaanbangsa tersebut. Jadi sebuah pemikiran orang Islamyang direalisasikan dalam bentuk tindakan adalahmerupakan kebudayaan Islam, dengan syaratpemikiran tersebut harus berdasarkan perintah Allah atau ajaran-ajaran dalam Islam itu sendiri.
Contoh kebudayaan dalam islam dalam bidang pertanian : Artinya : Tidaklah percuma seorang Islam menenam tanaman, lalu dimakan daripadanya oleh burung dan manusia atau binatang, bahkan mendapat pahala sedekah (Riwayat Bukhari dan Muslim) Perintah-perintah di atas tersebut bukan termasuk kebudayaan karena ia adalah wahyu dari Allah SWT. Tetapi apabila kita hendak melaksanakan perintah di atas, semisal: "dirikanlah sembahyang" maka pasti timbullah pemikiran kita, bagaimana hendak bersembahyang, dimana tempat untuk melaksanakannya dan lain-lain. Dan dari pemikiran tersebut terwujudlah usaha atau tindakan yang akhirnya menghasilkan sebuah kebudayaan.
Seperti yang kita ketahui bahwa suatu kebudayaanbisa menghasilkan kemajuan. Maka, jika ajaran/perintahagama Islam yang ini diamalkan sungguh-sungguh, umatIslam akan mencapai suatu kemajuan. Dan kemajuan yangdihasilkan itu, akan mengakibatkan semakin banyaknyakebudayaan Islam. Singkatnya, semakin banyak umat Islam mengamalkan hukum Islam, semakin banyak kemajuan dihasilkan dan semakin banyak pula kebudayaan atau tamadun Islam yang lahir.
Konsep kebudayaan islam adalah budayaan yang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang universal berkembang menjadiperadaban. Dalam perkembangannya perlu dibimbing oleh wahyu dan aturan-aturan yangmengikat agar tidak terperangkap pada ambisi yang bersumber dari nafsu hewani sehingga akan merugikan. Dan di sinilah agama Islam berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya sehingga menghasilkan kebudayaanyang beradab atau berperadaban Islam .
Prinsip-prinsip kebudayaan islam adalah Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam. Contoh: jumlah mahar dalam pernikahan Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam. Contoh: tradisi jahiliyah, seperti :thowaf di Ka’bah dengan telanjang Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam. Dan budaya “ ngaben“ di Bali Kebudayaan
2.2 Sosial Budaya Islam di Indonesia
Republik Indonesia ialah sebuah negara kepulauan yang juga disebut sebagai Nusantara. Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Menurut hasil sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak sebesar di kawasan barat. Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut aliran Sunni. Sisanya, sekitar dua juta pengikut adalah Syiah (di atas satu persen), berada di Aceh.
Sejarah Islam di Indonesia sangatlah kompleks dan mencerminkan keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut kedalam kultur.[16] Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha, seperti Majapahit dan Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil, banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera. [16] Dalam beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah.
Ada pula sekelompok pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya belakangan ini sering dipertanyakan. Aliran ini telah hadir di Indonesia sejak 1925. Pada 9 Juni 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah surat keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan aktivitasnya ke luar. Dalam surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajarannya.
Penyebaran budaya Islam di Indonesia berlangsung secara damai dan evolutif. Islam berkembang lewat perantaraan bangsa Arab. Kontak awal Islam dengan kepulauan nusantara mayoritas berlangsung di pesisir pantai, khususnya melalui aktivitas perdagangan antara penduduk lokal dengan para pedagang Persia, Arab, dan Gujarat (India). Kontak-kontak ini memungkinkan proses asimilasi, sinkretisasi, dan akulturisasi budaya. Islam kemudian muncul sebagai competing culture India.
M.C. Ricklefs dari Australian National University menyebutkan dua proses masuknya Islam ke nusantara. Pertama, penduduk pribumi mengalami kontak dengan agama Islam dan kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang asing (Arab, India, Cina) pemeluk Islam menetap di suatu wilayah Indonesia, kawin dengan penduduk asli, dan mengikuti gaya hidup lokal sedemikian rupa sehingga mereka sudah menjadi orang Jawa, Melayu, atau suku lainnya, lalu mendifusikan Islam.
Teori lain masuknya Islam ke nusantara diajukan Supartono Widyosiswoyo. Menurutnya, penetrasi Islam dibagi ke dalam tiga jalur yaitu: Jalur Utara, Jalur Tengah, dan Jalur Selatan. Ketiga jalur didasarkan pada pangkal wilayah persebaran Islam yang memasuki Indonesia. Jalur Utara adalah masuknya Islam dari Persia dan Mesopotamia. Dari sana, Islam bergerak ke timur lewat jalur darat Afganistan, Pakistan, Gujarat, lalu menempuh jalur laut menuju Indonesia. Lewat Jalur Utara ini, Islam tampil dalam bentuk barunya yaitu aliran Tasawuf. Dalam aliran ini, Islam didifusikan lewat pengalaman personal (eksperensial) dalam mendekati Tuhan. Aliran inilah yang paling cepat mendorong konversi penduduk Indonesia ke dalam Islam nusantara. Aceh adalah salah satu basis persebaran Islam Jalur Utara ini.
Jalur Tengah adalah masuknya Islam dari bagian barat lembah Sungai Yordan dan bagian timur semenanjung Arabia (Hadramaut). Dari sini Islam menyebar dalam bentuknya yang relatif asli, di antaranya aliran Wahhabi. Pengaruhnya mengena di wilayah Sumatera Barat. Jalur ini terjadi sebab jika bertolak dari Hadramaut, maka dengan perjalanan laut orang-orang Islam langsung sampai ke pantai barat Sumatera. Konflik kaum adat dengan kaum agama dalam Perang Paderi terjadi setelah pengaruh Islam lewat jalur ini.
Jalur Selatan pangkalnya di wilayah Mesir. Saat itu Kairo merupakan pusat penyiaran agama Islam modern dan Indonesia memperoleh pengaruhnya dalam organisasi keagamaan Muhammadiyah. Kegiatan lewat jalur ini terutama pendidikan, dakwah, dan penentangan bid’ah.
Petunjuk tegas munculnya Islam pertama di nusantara adalah nisan Sultan Sulaiman bin Abdullah bin al-Basir yang wafat tahun 608H atau 1211 M, di pemakaman Lamreh, Sumatera bagian Utara. Nisan ini menunjukkan adanya kerajaan Islam pertama nusantara. Mazhab yang berkembang di wilayah Sumatera bagian Utara ini, menurut Ibnu Battuta (musafir Maroko) adalah Syafi’i.[3]
Semakin signifikannya pengaruh Islam di nusantara ditandai berdirinya sejumlah kesultanan. Jean Gelman-Taylor mencatat di Ternate (Maluku) penguasanya melakukan konversi ke Islam tahun 1460.[4] Di Demak, penguasanya mendirikan kota muslim tahun 1470, sementara kota-kota pelabuhan di sekitarnya seperti Tuban, Gresik, dan Cirebon menyusul pada tahun 1500-an. Sekitar tahun 1515 pelabuhan Aceh memiliki penguasa Islam, disusul Madura pada 1528, Gorontalo 1525, Butung 1542. Tahun 1605 penguasa Luwuk, Tallo, dan Gowa (Sulawesi Selatan) masuk Islam dan 1611 semenanjung Sulawesi Selatan telah dikuasai penguasa Islam.
Pada perkembangannya, terjadi proses saling pengaruh antara Islam yang sudah terakulturasi dengan budaya lokal dengan Islam yang baru masuk dari wilayah Timur Tengah. Interaksi tersebut di kemudian hari mulai dirundung konflik penafsiran dan ini terutama semakin mengemuka di saat berkuasanya rezim Ibnu Saud yang menggunakan Wahhabi sebagai paham keislamannya pada awal abad ke-19. Tulisan ini tidak akan menyentuh bagaimana konflik yang berlangsung antara aneka tipologi Islam. Tulisan hanya menghampiri sejumlah pengaruh yang dibawa Islam ke dalam budaya-budaya yang berkembang di Indonesia.
2.3Sosial Budaya Islam di Singapura
Sebuah tesis Ph.d oleh Betts, seorang ahli sains politik Amerika, mengklaim bahwa masyarakat melayu gagal untuk merubah dirinya sebelum tahun 1959. Ia menuliskan bahwa banyak perkara tentang cara hidup orang melayu diakui umumnya tidak selaras dengan keadaan dan kemajuan yang pesat di Singapura. Disisi lain, factor-faktor intrinsik dalam masyarakat Melayu menghalangi penerimaan ataupun internalisasi secara pesat akan perubahan. Dia menganggap bahwa kampung-kampung dipinggiran Singapura pada Hakikatnya bersifat perdesaan. Faktanya Banyak orang melayu yang merasa puas hanya dengan bermata pencarian menangkap ikan, bertani, dan aktivitas lain yang bercorak tradisional tanpa mempedulikan perkembangan zaman.
Hal senada juga diungkapkan oleh Badlington dalam desertasinya (1974) bahwa masyarakat Melayu belum dapat merubah dirinya sebelum tahun 1959. Masyarakat melayu selalu dihalangi oleh kekangan-kekangan budaya yang mendefinisikan menurut garis etnis. Orang bukan Melayu telah berjaya memutuskan diri sama sekali dari pada kokongan tradisi yang menghalang pembangunan ekonomi, akan tetapi masyarakat Melayu terus terpengaruh oleh gerak budaya yang bertentangan. Badlington juga menjelaskan bahwa pandangan orang Melayu tentang rezeki mengakibatkan fatalisme (menyerah pada takdir) dan tidak ada usaha untuk meraihnya.
Bagi Badlington, kaum-kaum lain di Singapura telah berubah sedangkan orang melayu tinggal beku dan tinggal sejarah, dikekang oleh nilai-nilai budaya mereka. Nilai-nilai yang dibincangkan oleh Badlington terdiri hanya dari pada yang dianggapnya sebagai negative bagi kemajuan orang Melayu. Nilai-nilai ini digambarkan sebagai cirri-ciri budaya yang kekal dan diretifikasi secara abstrak dari pada konteks social dan materialnya
Menanggapi isi dari pada desertasi Badlington, yang secara umum memarginalkan kertepurukan ekonomi orang Melayu dilatarbelakangi oleh adanya budaya yang kaku dan katalis yang nota bene bersumber dari syariat Islam berupa Al-Qur’an dan Hadist, perlu disanggah keabsahannya. Justru sebenarnya penjelasan-penjelasan kemunduran Melayu bukan semata-mata berasal dari sumber budaya Melayu yang juga melibatkan tafsiran Al-Qur’an. Akan tetapi juga berasal dari diskriminasi dan perbedaan kesempatan yang diberikan kepada orang Melayu dan etnis Cina pada awal 1970-an.
Memang harus diakui bahwa mundurnya social budaya orang Melayu dan minimnya semangat untuk bekerja, khususnya menyoroti kaum wanitanya disebabkan masih dangkalnya pemikiran dan interfretasi umat dalam memahami syariat. Khususnya tafsiran yang salah kaprah terhadap Islam, dimana pada masa ini banyak sikap pasif terhadap agama yang dilihat orang Melayu sebagai menjamin masa depan tanpa perlu berusaha, cukup menyerah pada takdir dan usaha untuk mengembangkan karir hidupnya, hanya dengan mencukupi biaya hidup dalam jangka pendek.
Namun disisi lain, pada kenyataannya, banyak surat kabar di Singapura yang sengaja menggemborkan keterpurukan ekonomi dan social budaya Melayu identik dengan perdesaan. Publikasi yang diedarkan oleh berbagai surat kabar seperti The Miror dan Akhbar Kebangsaan dalam terbitan utamanyamenegaskan bahwa Melayu kedesaan sifatnya. Isu-isu negative dari surat kabar ini, akhirnya dibantah oleh sebuah penerbitan khas keluaran Majelis Hal-Ehwal Islam yang menandaskan bahwa kenyataannya orang-orang melayu banyak yang memiliki propesi tinggi di perkotaan, bukan hanya sebatas nelayan, tukan kebun dan pekerjaan-pekerjaan perdesaan lainnya.
Bila diteliti pula tentang budaya Melayu yang ingin menjalin antara etnis, biasanya perkawinan yang dianggap paling selaras adalah pekawinan antara dua komponen yang berbeda suku namun masih dalam satu agama. Perkawinan semacam ini dianggap selaras atau sekupu, karena antara dua belah pihak masih memiliki satu visi dan misi, seiman dan seagama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
2.4Sosial Budaya Islam di Malaysia
Malaysia merupakan salah satu negara Federal Monarki Konstitusi di Asia Tenggara, yang mana negara ini terdiri dari 13 negara bagian dan 3 wilayah federal yang dipisahkan oleh Laut Cina Selatan menjadi dua daerah yaitu Semenanjung Malaysia dan Kalimantan Malaysia. Saat ini populasi penduduk Malaysia terdiri dari lebih 20 juta orang yang merupakan campuran dari berbagai negara. Lokasi Malaysia yang terletak diantara laut China Selatan dan Samudra Hindia yang telah membuat Malaysia menjadi tempat pertemuan para pedagang serta para turis mulai dari barat sampai timur. Jadi secara singkat dapat dijelaskan bahwa kebudayaan Malaysia merupakan kebudayaan yang multikultural serta multi ras yang terdiri dari kebudayaan asli Malaysia, kebudayaan China, kebudayaan India, serta kebudayaan dari negara - negara lain yang dibawa oleh penduduk yang saat ini menetap di Malaysia.
Saat ini etnis yang menetap di Malaysia terdiri dari 32 % etnis China, 9% etbis India, serta 59% etnis Malaysia dan sisanya merupakan campuran dari penduduk negara-negara yang ada di dunia ini. Bahasa yang berlaku di Malaysia adalah bahasa Melayu, bahasa Inggris, bahasa China, Bahasa Tamil, serta beberapa bahasa khas masing-masing suku di malaysia. Namun demikian, walaupun bahasa Melayu merupakan bahasa resmi negara, namun penggunaan bahasa Inggris lebih sering digunakan untuk kegiatan - kegiatan bisnis dan hampir semua mata pelajaran di Malaysia menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Untuk agama, Muslim merupakan agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Malaysia yang kemudian disusul dengan agama Buddha, Hindu, Kristen, dan Tao.
Masyarakat Malaysia gemar membuat ukiran dan tenun. Adat Timur Malaysia dikenal dengan topeng kayunya. Sedangkan arsitektur malaysia yang merupakan bagian dari kebudayaan malaysia terdiri dari perpaduan budaya Islam dan China yang sebenarnya dibawa oleh kolonis Eropa ke Malaysia. Sehingga ada kemiripan bentuk dan model arsitektur dengan model dan bentuk arsitektur di Thailand serta Indonesia. Kolonis Eropa lebih mengenalkan kaca, serta material yang lain yang hingga akhirnya mengubah konsep arsitektur Malaysia.
Sedangkan kebudayaan Malaysia dalam bentuk musik, di dominasi oleh pengaruh yang besar dari India, China, Thailand, dan Indonesia, sehingga membuat music-musik tradisional Malaysia yang berpusat di wilayah Kelantan - Pattani memiliki banyak kemiripan dengan negara - negara tersebut. Alat musik yang digunakan terdiri dari gendang, seruling, terompet, serta rebana. Musik - musik tradisonal Malaysia masih sering diperdengarkan pada acara - acara ulang tahun, acara tahunan sebuah perusahaan, sampai pada digunakan sebagai backsound pada saat dongeng - dongeng adat digelar.
2.5 Sosial Budaya Islam di Thailand
Kerajaan Thailand (Muang Thai) adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbatasan dengan Laos dan Kampuchea di Timur, Malaysia dan Teluk Siam di Selatan, dan Myanmar dan Laut Andaman di Barat. Secara astronomis, negara ini terletak antara 6°LU - 20°LU dan 98°BT - 116°BT. Thailand dulu dikenal dengan nama Siam, sampai saat ini nama Siam masih digunakan di kalangan orang Thai, terutama kaum minoritas Tionghoa. Thailand juga sering disebut Negeri Gajah Putih, karena gajah putih merupakan binatang yang dianggap keramat oleh penduduk.
Negara Thailand memiliki penduduk yang berasal dari multietnis yaitu bangsa 75% (Thai), 11% (China) etnis Tionghoa yang memegang peranan besar dalam bidang ekonomi, 3,5% (Melayu)dibagian selatan, dan sedikit Mon, Khamer, Puan dan Kharen. Masing-masing mempunyai tradisi dan kebudayaan serta beragam bahasa yang masih dijunjung tinggi. Selain itu, Thailand juga memiliki bangunan-bangunan bersejarah yang terawat baik. Diantaranya adalah berupa candi-candi Buddha.
Sekitar 95% penduduk Thailand adalah pemeluk agama Buddha aliran Theravada. Namun, ada minoritas pemeluk agama Islam (4%) sisanya Kristen, dan Hindu. Bahasa Thailand merupakan bahasa nasional yang ditulis menggunakan aksaranya sendiri, tetapi ada juga bahasa daerah lainnya. Bahasa Inggris juga diajarkan secara luas di sekolah. Masyarakat Thailand sangat toleran terhadap berbagai budaya bangsa sepanjang tidak menyinggung kehidupan kerajaan dan Buddha.
Tuntunan Berperilaku
Orang Thailand sangat menekankan perilaku sopan santun. Beberapa hal yang perlu diketahui berkenaan dengan adat dan kepercayaannya.
1. Ketika memasuki rumah atau kuil, lepaskanlah alas kaki anda. Jangan menampakkan tapak kaki anda untuk menunjukkan sesuatu.
2. Raja dan keluarga kerajaan harus dihormati dan rasa hormat harus diberikan kepada mereka. Jangan menempatkan kaki anda kesemua benda yang mengarah ke gambaran Raja.
3. Ketika mengunjungi kuil, gunakan pakaian yang pantas. Memakai hanya kaos dalam dan celana pendek sangatlah tidak diterima. Menyentuh biksu ataupun bajunya adalah sesuatu yang sangat tabu.
4. “Wai” atau salam Thai memiliki arti yang sangat beragam. Pengunjung disarankan untuk membalasnya dan lebih baik berinisiatif memberikan salam. Kurang layak memberikan “Wai” kepada pembantu atau anak-anak meski hal itu wajar dilakukan.
Memasuki Tempat Suci
Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah berusaha untuk tidak menyinggung perasaaan keagamaan terutama ketika berada ditempat-tempat suci. Tidak hanya terhadap agama Buddha tetapi juga kepada kepercayaan lain. Beberapa cara untuk menghindari kesalahan adalah;
1. Berpakaianlah dengan sopan dan rapi.
2. Jangan mengenakan alas kaki ketika memasuki kuil.
3. Biksu (Pria) dilarang disentuh atau menyentuh wanita.
4. Semua hal berhubungan dengan buddha adalah sesuatu yang suci. Jangan menunjukkan hal hal yang merendahkan kepadanya.
5. Bila berada didalam masjid, pria disarankan menggunakan kopiah (tutup kepala) dan bagi wanita menggunakan jilbab (kerudung) dan pakaian yang menutup aurat. Lepaskanlah alas kaki sebelum masukMasjid. (LMP)
Islam sebagai agama minoritas banyak mendapat tekanan dari pemerintah dan masyarakat secara mayoritas beragama Buddha. Masyarakat muslim di Thailand bukanlah masyarakat yang homogen dan menggunakan istilah Thai-Islam atau Thai-Muslim. Orang melayu merupakan mayoritas etnis dikalangan masyarakat muslim, dan etnis lainnya yang beragama Islam adalah haw, jawa, sam-sam, bawean, pathan, punjab, tamil, bengali, slam dan lainnya. Secara politis kaum muslim melayu adalah kelompok yang kuat, karena mereka hidup di daerah yang berdekatan dengan malaysia dan tetap memiliki budaya melayu. Kelompok muslim non-melayu berasimilasi dengan masyarakat Thai secara linguistik dan bisa dibedakan secara tajam dari masyarakat Thai lainnya, kecuali tentu saja dibidang pelaksanaan praktik keagamaan.
Pada awal 2005 terjadi sebuah tragedi di Kerajaan Thai Selatan yang mempunyai populasi dengan mayoritas Muslim. Sekitar 70 orang terbunuh akibat kekerasan yang dilakukan oleh rezim Shinawatra. Banyak negara yang mengecam keras tragedi ini. Namun dalam pemilihan kepala pemerintahan, Thaksin Shinawatra kembali memerintah negara ini untuk empat tahun berikutnya.
Pada perkembangan selanjutnya, pemerintah Thailand lebih akomodatif dalam memberikan kebijakan kepada masyarakat muslim. Masyarakat diberi kebebasan dalam menjalankan ibadah. Pemerintah menyediakan dana untuk membantu mereka dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan. Kaum muslimin juga diperbolehkan melaksanakan dakwah, membentuk organisasi, dan mengelola penerbitan literatur keagamaan yang sekarang sedang tumbuh. Meskipun demikian, kaum muslimin sendiri tidak bebas dari perpecahan. Ada empat kelompok yang mengklaim dirinya sebagai pihak yang mewakili kepentingan masyarakat muslim, yaitu chularajamontri, sebuah kelompok yang didukung negara, kelompok modernis yang menerbitkan jurnal Al-Jihad, kelompok Ortodoks yang menerbitkan Al-rabitah, dan kelompok muslim melayu tradisional didaerah selatan yang menentang kepemimpinan chularajamontri, namun menolak disebut sebagai rival al-Jihad Al-Rabitah. Lepas dari itu semua, secara keseluruhan, komitmen terhadap Islam sedang tumbuh dikalangan muslim muangthai, meskipun pihak pemerintah akhir-akhir ini cukup represif memperlakukan kaum muslimin terutama dibagian selatan.
2.6Sosial Budaya Islam di Filipina
Filipina merupakan salah satu negara Republik di Asia Tenggara yang terletak di sebelah utara Indonesia dan Malaysia. Negara Filipina ini merupakan negara paling maju di Asia setelah Perang Dunia II, namun Filipina menjadi tertinggal oleh negara-negara Asia lainnya karena pertumbuhan ekonominya yang cenderung lemah, penyitaan kekayaan yang dilakukan pemerintah, korupsi yang meluas dan pengaruh-pengaruh neo-kolonial. Saat ini Filipina mengalami pertumbuhan ekonomi yang moderat, yang mana pertumbuhan ekonomi tersebut banyak disumbangkan dari pengiriman uang oleh pekerja-pekerja Filipina diluar negeri dan sektor teknologi informasi yang sedang tumbuh pesat.
Masalah-masalah besar negara ini termasuk gerakan separatis muslim di sebelah selatan Mindanao, pemberontak-pemberontak dari Tentara Rakyat Baru (New People's Army) yang beraliran komunis di wilayah-wilayah pedesaan, kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering tidak konsisten, tingkat kejahatan yang makin meningkat, dan kerusakan lingkungan seperti penebangan hutan dan polusi laut. Filipina juga mengalami masalah banyaknya penduduk di daerah-daerah perkotaan akibat kurangnya lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan dan tingkat kelahiran yang tinggi.
Penduduk Filipina mayoritas beragama Katolik yakni mencapai angka 80%, hal ini disebabkan Filipina merupakan bekas jajahan Spanyol, dilanjutkan dengan Protestan 10%, hal ini karena Filipina dijajah Amerika Serikat, dilanjutkan dengan Islam 5% yang mayoritas berada di Pulau Mindanao, lalu Buddha 2.5% yang merupakan penduduk pendatang dari Korea Selatan, Republik Rakyat China, Malaysia, Singapura, Jepang, India, dan Vietnam. Sebanyak 0.4% menyatakan dirinya Atheis dan 2.1% beragama lain.
Budaya Filipina mendefinisikan kekhasan unik Filipina dari negara-negara lain di seluruh dunia. Kekayaan dalam budaya membuatnya sangat berbeda dan lebih menonjol dari negara lain. Filipina memiliki beragam warisan budaya seni tradisi dan bahasa yang diucapkan. Negara ini memiliki museum tak terhitung yang mengambil account untuk evolusi sejarah dan budaya yang luas bangsa dengan gereja-gereja museum dan galeri tersedia di seluruh Kepulauan Filipina dan ditemukan di kota-kota utama yang berbeda dari provinsi.
Masing-masing provinsi memiliki tarian budaya rakyat sendiri menampilkan gaya elegan tarian Filipina dan keindahan rakyatnya. Mereka juga mengikuti tradisi unik mereka sendiri dan memiliki cara untuk merayakan praktek-praktek budaya mereka melalui pesta-pesta dan acara. Filipina alami cinta seni dan mereka dapat menggambarkan peristiwa sejarah tertentu melalui lukisan puisi lagu dan tulisan.
Budaya Filipina sangat dipengaruhi oleh sejarah dan campuran dari pengaruh asing dan peradaban pribumi. Filipina telah dijajah oleh Spanyol selama lebih dari tiga abad. Pengaruh Hispanik dominan dalam musik rakyat Filipina makanan seni agama bahasa dan tarian rakyat.
Melayu-Polinesia memiliki pengaruh ke Filipina selama era pra-Hispanik dan non-Kristen. Ini dipengaruhi mitologi negara dan budaya asli bersama dengan agama Buddha Hindu Islam dan tradisi Kristen.
Amerika Serikat juga memiliki pengaruh pada budaya Filipina ditandai oleh kasih Filipina musik pop kontemporer film basket musik dan makanan cepat saji. Orang Cina dan Jepang memperkenalkan seni bela diri mahjong dan bentuk perjudian lainnya. Mereka juga dipengaruhi preferensi alami orang untuk masakan Asia.
2.7 Sosial Budaya Islam di Brunei Darussalam
Brunei darussalam adalah negara dengan multi etnis yang bernama barunay. Keragaman yang ada dalam etnis -etnis yang berbeda tersebut bukanlah terletak pada aspek agama, melainkan budaya, sosial , dan bahasa. Pribumi Brunei yang beragama islam lebih cendrung menjadi Brunei Malays, walaupun mereka sepenuhnya tidak berbicara bahasa Melayu.
Kebudayaan Brunei kebanyakannya berasal dari dunia lama melayu, melingkungi kepulauan melayu dan dari ini dibendung dengan apa yang dikenali sebagai tamadun melayu. Berdasarkan dari fakta sejarah, berbagai elemen-elemen kebudayaan dan tamadun asing pernah menghampiri untuk mempengaruhi kebudayaan Negara ini. Dengan demikian, pengaruh kebudayaan dapat dijejak kepada 4 tempoh waktu penguasaan yaitu animism, Hindu, Islam dan pengaruh Barat. Walaubagaimanapun, islam lah yang telah dapat menyerapkan asasnya lebih jauh kedalam kebudayaan Brunei. Oleh itu, islam menjadi cara dan gaya hidup dan diambil sebagai ideologi dan falsafah Negara.
Brunei Darussalam kaya dengan warisan kebudayaan. Penubuhan Pusat Kesenian dan Kraftangan pada 1975 adalah bukti kewujutan yang berterusan untuk pemeliharaan dan pembiakan kesenian dan kraftangan masa lampau yang mana Brunei masyhur, dengan pertukangan membina perahu, pertukangan perak dan gangsa, tenunan kain dan juga anyaman tikar dan bakul. Pusaka dan berbagai warisan seni Brunei Darussalam yang lain selain yang disebut diatas termasuk senjata melayu, ukiran kayu-kayuan, permainan tradisional, peralatan muzik tradisional, silat dan penghiasan barangan wanita. Setengah daripada yang disebut diatas ada tersimpan di Museum Brunei dan Meseum Teknologi Melayu, bukan saja untuk dipamerkan kepada seluruh dunia tapi yang penting juga untuk generasi pada masa kini mengagumi dan membanggakannya, untuk generasi masa depan meneladaninya, mungkin juga menjadi sesuatu untuk mengenangkan kita pada kemahiran semula-jadi, kreativiti dan pembaharuan datuk nenek moyang kita, yang mana ianya telah tertanam pada setiap generasi sebagai salah satu kebudayaan tradisional terkaya dalam dunia melayu.
Sejak berkembangnya agama Islam di Brunei, masalah budaya yang bertentangan dengan Islam dapat diatasi sedikit demi sedikit sehingga mewujudkan masyaralat Melayu yang harmoni. Apabila pengetahuan Islam semakin meningkat, maka proses transformasi sosial dan budaya berlaku secara menyeluruh. Salah satu budaya yang telah diperkayakan dengan datangnya Islam ialah berubahnya pemikiran serta pandangan Masyarakat Melayu.
Misalnya kebudayaan sembahyang berjema'ah bersama keluarga sentiasa diterapkan di dalam Masyarakat Brunei terutama yang beragama Islam. Mengadakan Majlis Tahlil Arwah, Do'a Kesyukuran dan Do'a Selamat sentiasa dipraktikkan di dalam budaya Bunei. Perkara ini juga dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Contoh yang lainnya, apabila pihak berkuasa mengharamkan kemasukan arak dan judi di Negara Brunei Darussalam demi mengelak sesuatu yang buruk berlaku. Ini sudah dikatakan satu budaya yang berteraskan Islam dan mempunyai prinsip yang berdisplin dan sangat bernilai di sisi agama dan undang-undang. Sentiasa menolong orang yang susah ataupun orang yang baru kehilangan yang membuatkan rasa duka juga adalah satu budaya yang sangat dituntut di dalam Islam.
Dalam status sosial, perempuan di Brunei Darussalam telah mulai mengambil posisi dan tanggung jawab di kantor-kantor pemerintah dan departemen. Mereka pun dapat masuk ke dalam angkatan bersenjata namun mereka tidak dapat ikut serta dalam pertempuran.
Dibandingkan dengan masyarakat Islam di Timur Tengah, perempuan di Brunei Darussalam memiliki status yang sangat tinggi. Wanita Muslim dianjurkan untuk mengenakan penutup kepala tradisional, yang disebut tudong.
Sedangkan dalam stratifikasi sosial, di Brunei Darussalam kelompok etnis yang paling dominan adalah etnis Barunay, yang terdiri dari empat tingkatan kelas sosial: bangsawan, bangsawan, orang biasa, dan para budak (walaupun perbudakan tidak lagi dipraktekkan). Karena sistem kasta di Brunei Darussalam masih ketat dan diwariskan berdasarkan silsilah, maka kasta seseorang tidak dapat naik atau turun ke kasta lain. Satu-satunya tanda atau simbol stratifikasi sosial adalah gelar kehormatan yang digunakan oleh seseorang.
Dalam tradisi perkawinan di Brunei Darussalam, orang tua dari calon mempelai laki-laki mengatur rencana pernikahan dengan orang tua dari calon mempelai wanita. Bagi masyarakat Muslim, pasangan yang menikah juga harus sama-sama Muslim. Sehingga individu, terutama laki-laki, sering masuk Islam untuk menikah dengan seorang Muslim. Pasangan yang baru menikah harus bergabung dan tinggal di rumah orang tua pengantin perempuan. Setelah beberapa lama, pasangan yang menikah muda tersebut dapat membentuk rumah tangga sendiri sesuai keinginan mereka.
Hukum kewarisan Islam berlaku bagi Muslim. Bagi non-Muslim, praktek-praktek tradisional lah yang berlaku.
Berikut adalah aturan etiket yang bersifat universal di Brunei Darussalam: melakukan sesuatu dengan menggunakan tangan kanan menolak makanan dengan menyentuh wadah dengan tangan kanan (tidak pernah secara verbal) menggunakan ibu jari dan tidak menggunakan jari telunjuk saat menunjuk, melepas sepatu saat memasuki rumah atau bangunan publik, terutama masjid, berjabat tangan dengan lembut dan kemudian dengan lembut pula menyentuh tengah dada seseorang dengan tangan kanan (tidak berlaku bagi lawan jenis), menghindari kontak tubuh antar lawan jenis dan tidak pernah marah.
Dalam agama, mayoritas penduduk Brunei Darussalam beragama Islam. Liburan dalam memperingati hari keagamaan diatur sesuai dengan kalender lunar. Awal Ramadhan menandai awal bulan suci puasa. Perayaan hari besar Islam di Brunei Darussalam hampir sama dengan negara-negara Islam lainnya, seperti Nuzulul Quran, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji, Maulid Nabi Muhammad sallallahu Alihi Wassalam, dan Isra’ Mi’raj.
Dalam pembangunkan negara, Brunei Darussalam tidak hanya terumpu pada aspek fizikal tetapi meliputi aspek kerohanian dengan menereapkan nilai-nilai Islam dalam pentadbiran dan pekerjaan baik sektor awam dan swasta.Di samping itu perkara ini sangat berkait dengan aspek budaya dalam 'Beraja'. Ini kerana, penerapan nilai-nilai Islam itu dijadikan peranan bagi 'Melayu' dan 'Beraja'.
Perkara ini akan diterangkan dengan lebih lanjut dalam aspek beraja, apabila sistem pemerintahan mengambil aspek Islam sebagai peranan utama dalam membangun Negara sehingga menubuhkan begitu banyak cara demi mempertahankan martabat Islam dan negara.
keywords: Makalah Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara, Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara